Pasang iklan Pasang iklan pasang iklan pasang iklan

Wednesday 19 December 2012

Tampilan Bungkus Rokok 4 Negara ASEAN

Di Indonesia, setiap bungkus rokok yang beredar hanya memiliki peringatan kesehatan berupa tulisan berukuran kecil di bagian belakang. Padahal, di beberapa negara ASEAN lainnya, kemasan rokok sudah disertai peringatan kesehatan bergambar.

Empat dari 11 negara ASEAN telah menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokoknya sejak tahun 2004 yang diawali oleh Singapura. Negara keempat yang melaksanakan kebijakan tersebut adalah Malaysia.

Berikut 4 tampilan bungkus rokok di negara-negara ASEAN yang sudah menerapkan peringatan kesehatan bergambar, berdasarkan data dari Program Pengembangan Peringatan Kesehatan di Bungkus Rokok FKM UI

 
SINGAPURA

Singapura merupakan negara pionir di ASEAN yang menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok mulai bulan Juli 2004. Gambar menempati 50 persen luas permukaan bagian depan dan belakang bungkus rokok.

Ada 6 gambar, masing-masing diterapkan di setiap varian produk rokok pada putaran pertama. Penegakan peraturan secara konsisten ditengarai oleh kepatuhan industri rokok terhadap peraturan yang berlaku, termasuk rokok-rokok produksi Indonesia yang diimpor ke negara singa tersebut.


THAILAND
Thailand menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar di bungkus rokok akhir Maret 2005, satu tahun setelah peraturan diperundangkan. Dengan luas gambar 50 persen dari permukaan sisi lebar bagian depan dan belakang bungkus rokok yang penempatannya pada bagian atas, Thailand menetapkan 6 jenis gambar yang masing-masing akan digunakan pada setiap varian produk rokok.

Thailand mengganti gambarnya secara periodik. Penggantian pertama dilakukan tahun 2007 dengan menambahkan gambar menjadi 9 gambar dan tahun 2010 menjadi 10 gambar, sekaligus meningkatkan proporsi menjadi 55%-55% masing-masing pada permukaan depan dan belakang bungkus rokoknya.


BRUNEI DARUSSALAM
Menteri Kesehatan Brunei Darussalam mengumumkan bahwa Regulasi Peringatan Kesehatan berbentuk Gambar pada Kemasan Rokok tahun 2007 mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2008. Rokok impor diberikan tenggang waktu selama 7 bulan sebelum tanggal tersebut untuk menyesuaikan kemasan produknya, tak terkecuali produk Indonesia yang diekspor ke Brunei.

Terhitung September 2012, luas gambar di bungkus rokok menjadi 75 persen, 6 bulan setelah keluarnya peraturan.



MALAYSIA
Tepat 1 Januari 2009, pemerintah Malaysia memberlakukan peringatan kesehatan berbentuk gambar di bungkus rokok setelah Menteri Kesehatan Malaysia pada tanggal 31 Mei 2008 mengumumkan Negeri Jiran ini akan segara menerapkan peraturan tersebut.

Malaysia menerapkan 6 jenis gambar pada setiap putaran yang akan diganti secara periodik setiap 24 bulan sekali.


Untuk di INDONESIA ?
Yaaa, Semoga saja dalam waktu dekat indonesia dapat berkontribusi untuk rakyat nya yang sehat sejahtera dengan mengikuti langkah langkah yang telah di laksanakan oleh 4 negara tetangga kita tersebut. berat memang, karena ini sektor yang sangat besar untuk pemasukan indonesia kita modern ini :)

Sumber

0 comments:

Post a Comment

Pasang iklan Pasang iklan pasang iklan pasang iklan