Pasang iklan Pasang iklan pasang iklan pasang iklan

Thursday 10 January 2013

Cara Aman Naik Angkot

Selamat malam semuanya, disini Katanya akan meneruskan himbauan bapak polisi untukmensosialisasikan cara aman naik angkot khususnya untuk para kaum hawa, biar nggak 'sesat' dan mengalami pelecehan di dalam angkot, ada baiknya khusus para perempuan menyimak beberapa tips berikut.


Saat ini, naik angkutan kota (angkot) khususnya bagi perempuan telah menimbulkan kekhawatiran tersendiri. terlebih, di angkot kerap terjadi tindakan kriminal dan asusila yang dialami kaum hawa. Akibat berbagai kejadian tersebut, aparat pun langsung reaktif untuk merazia semua angkot di ibukota, khususnya yang memiliki kaca jendela hitam.
Memang, tak bisa dipungkiri kejahatan di angkot yang marak belakangan ini tidak lepas dari beberapa faktor seperti ekonomi hingga sosial. Namun, sebagai perempuan yang kerap menggunakan angkutan kota untuk trasnportasi sehari-hari, tentunya harus senantiasa waspada dan berhati-hati.


Nah, berikut adalah tips yang sebaiknya diperhatikan saat naik angkutan umum :

- Hindari memakai dan memperlihatkan barang berharga di depan umum, seperti perhiasan dan ponsel.

- Pakailah baju yang sopan dan tertutup.

- Pastikan mengetahui nomor trayek dan tujuannya.

- Selektif memilih angkot, pilih angkot dengan kaca jendela yang bening, berseragam, ada ID Card, dan lampu penerangan di dalamnya.

- Hindari tidur di dalam angkot, hindari menerima makanan dan minuman dari orang yang tidak dikenal. Selain itu, tetap waspada terhadap penumpang lainnya. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, segeralah turun di tempat aman.

- Selalu ingat, bila perlu dicatat dalam ponsel, nomor-nomor penting yang bisa dihubungi pada saat darurat.

- Lebih baik ada seorang teman yang mendampingi saat naik angkot, terutama pada malam hari.

- Jika merasa tidak beres dengan supirnya, sebaiknya langsung minta turun atau teriak minta tolong, jika supir tidak mau berhenti.

- Jika penumpang mendapati kejadian/tindakan kejahatan (melanggar hukum/melakukan tindak pidana) segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi TMC Polda Metro Jaya di nomor 021 5276001 atau SMS 1717. Waspadalah...waspadalah! (Sbh)

Sekian informasi yang Katanya bantu sosialisasikan ini.

semoga bermanfaat :)

Sumber

0 comments:

Post a Comment

Pasang iklan Pasang iklan pasang iklan pasang iklan